INFO TERBARU
Cara Nonaktifkan

Akun Youtap POS📱

Explor Yuk..

Untuk Merchant yang ingin mengajukan nonaktifkan akun, masuk pada menu pengaturan. Klik  “Ajukan Penonaktifkan Akun”

Syarat dan ketentuan akan tampil dan Anda diminta mencentang dan klik tombol “Ajukan Penonaktifan Akun”

Penonaktifan akun berhasil di ajukan ke email yang telah terdaftar pada saat pendaftaran

Akun yang dalam proses penonaktifan akan tampil status atau informasi penonaktifan dan di minta untuk tidak melakukan transaksi apapun. Kamu akan di hubungi oleh Alisa Youtap untuk konfimasi penutupan akun.

Syarat dan Ketentuan Penonaktifan Akun

Pengguna mengerti bahwa untuk melakukan penonaktifan akun secara permanen, Pengguna harus memastikan bahwa:

  1. Pengguna tidak memiliki transaksi aktif yang sedang berjalan, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi penjualan, pembelian, refund dana, pengiriman pesanan, subscription, dan loyalty program yang belum selesai ataupun transaksi dalam bentuk lainnya.
  2. Jika Pengguna masih memiliki balance yang belum melalui proses settlement kepada pengguna, nominal balance tersebut harus lebih besar atau sama dengan minimum nominal settlement yang ditetapkan oleh Youtap Indonesia.
  3. Pengguna telah mendaftarkan email pengguna pada portal usaha atau pada aplikasi SNAP.
  4. Youtap Indonesia berhak menolak permintaan penonaktifan akun jika syarat pada poin a, b dan c di atas tidak terpenuhi.
  5. Jika periode masa berlaku subscription dan loyalty program milik Pengguna masih berjalan dan Pengguna tetap ingin melakukan penonaktifan akun secara permanen, maka Pengguna harus melampirkan surat pernyataan kepada Youtap Indonesia sebagaimana format yang sudah disediakan oleh Youtap Indonesia.

Pengguna mengerti bahwa dengan melakukan penghapusan akun Pengguna secara permanen, maka:

  1. Jika Pengguna adalah merchant / supplier, toko virtual produk Pengguna pada layanan Youtap Indonesia akan di-nonaktifkan / ditiadakan secara permanen sehingga Pengguna tidak lagi dapat mengakses aplikasi dan payment channel yang disediakan oleh Youtap Indonesia.
  2. Voucher Pengguna yang jangka waktunya masih berlaku akan hangus (jika Pengguna adalah pelanggan yang mendapatkan voucher dari merchant).
  3. Program loyalty yang masa aktifnya masih berlaku akan hangus dan tidak dapat dimintakan refund dana (jika Pengguna adalah merchant yang memiliki program loyalty).
  4. Pengguna tidak lagi memiliki akses terhadap data transaksi yang pernah Pengguna lakukan selama menggunakan akun.
  5. Pengguna mengerti bahwa Youtap Indonesia tidak dapat memproses permintaan terkait transaksi, baik yang berbentuk rekonsiliasi, settlement, dan segala hal terkait perpajakan lewat dari batas waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak akun dinonaktifkan secara efektif.
  6. Informasi data Pengguna berupa email/nomor telepon pada akun yang sudah ditutup secara permanen tidak dapat Pengguna gunakan kembali untuk mengakses akun Pengguna sampai dengan tenggat waktu 1 (satu) bulan sejak akun dinonaktifkan secara efektif.
  7. Pengguna tetap terikat dengan tanggung jawabnya sebagai debitur dengan pihak peminjam modal (jika Pengguna adalah merchant yang mengikuti program pembiayaan merchant).
  8. Pengguna mengerti bahwa beberapa data terkait transaksi dapat disimpan oleh Youtap Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  9. Pengguna mengerti bahwa dengan dilakukannya penonaktifan akun, Youtap Indonesia tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban dalam bentuk apapun atas segala bentuk konsekuensi yang dapat muncul akibat penonaktifan akun Pengguna.

 

             

Converted to HTML with WordToHTML.net