Kini Youtap Indonesia menjadi salah satu perusahaan teknologi pengelolaan usaha yang mempelopori pembayaran cepat non tunai melalui Customer Presented Mode (CPM). Tak hanya sekadar membantu meningkatkan pengelolaan UMKM all-in-one, CPM ini juga bisa mengelola bisnis dalam skala besar. Tertarik untuk mencobanya? Simak yuk beberapa cara menggunakan fitur QRIS CPM Youtap.
CPM atau Consumer Presented Mode merupakan sebuah metode payment gateway yang memiliki kecepatan 2 detik untuk bisa memproses pembayaran tertentu. Kelebihan lain dari metode CPM ini yaitu tingkat kekeliruannya hanya sebesar 0 persen. Jadi, QRIS CPM ini tidak hanya sekadar mempercepat pelanggan dalam bertransaksi, tapi juga memberikan kemudahan bagi para merchant saat melakukan verifikasi dan penyelesaian.
Agar bisa menggunakan fitur CPM pada aplikasi Youtap, maka kamu harus lebih dulu daftar atau memiliki akun resmi. Berikut beberapa langkah mudah daftar menjadi merchant Youtap:
Kemudian, untuk bisa login atau masuk ke Aplikasi Youtap sendiri, kamu hanya perlu memasukan ID Pengguna atau nomor HP yang sudah terdaftar beserta 6 digit PIN-nya. Apabila telah berhasil login, kamu bisa mulai menggunakan aplikasi atau melakukan pengaturan toko milikmu.
Melalui fitur Customer Presented Mode (CPM) Youtap POS, kamu bisa dengan mudah melakukan pembayaran hanya dalam waktu 2 detik. Berikut cara penggunaan fitur CPM Youtap:
Itulah langkah-langkah mudah untuk menggunakan fitur Customer Presented Mode Youtap POS. Cukup mudah, bukan? Jadi, yuk segera pakai Youtap POS agar seluruh pengelolaan kegiatan operasional bisnis jadi lebih efektif dan juga efisien.