Transaksi digital di Indonesia sedang mengalami pertumbuhan. Salah satunya, adalah dengan memanfaatkan dompet digital atau e-wallet. Sebuah riset menyimpulkan, mayoritas pengguna dompet digital memiliki pengalaman pertama bertransaksi non tunai saat membayar jasa transportasi online serta memesan makanan dan minuman lewat jasa pesan antar online.
Riset dari Ipsos tersebut, yang dirilis pada Februari 2020 itu mengungkapkan bahwa transaksi digital dengan dompet digital di Indonesia telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari generasi milenial yang lahir di tahun 1980 hingga 1996; dan Gen-Z yang lahir di tahun 1997 hingga 2002.
Riset dari perusahaan riset global asal Perancis tentang transaksi digital itu berjudul Evolusi Dompet Digital Menuju Keberlanjutan Bisnis. Penelitian ini menemukan bahwa GoPay merupakan dompet digital yang paling banyak dikenal oleh generasi milenial dan Gen-Z (58%), disusul Ovo (29%), Dana (9%), dan LinkAja (4%).
Mayoritas (68%) dari generasi muda Indonesia menggunakan dompet digital minimal satu hingga dua kali dalam seminggu dengan rata-rata nilai top up sebesar Rp 140.663 setiap minggunya. Sebagian besar dari mereka menggunakan dompet digital pertama kali untuk pembayaran jasa transportasi online (40%) dan jasa pesan-antar makanan minuman (32%).
Pergeseran kebiasaan masyarakat dalam hal pembayaran menggunakan transaksi digital ini berhubungan dengan promosi, kenyamanan, keamanan, kepraktisan, inovasi, layanan pelanggan, dan dapat diterima dimana-mana, dari e-wallet atau dompet digital tersebut.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Transaksi Nontunai McDonald's Naik 4 Kali Lipat
Potensi transaksi digital Indonesia nilainya bisa mencapai USD 124 milyar atau setara dengan Rp1 .781 triliun. Potensi ini, menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi digital terbesar.
“Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi digital terbesar yaitu USD 124 miliar. Kami pun mendorong sektor non-bank seperti fintech dan non-finansial seperti agrikultur, properti, kesehatan, hingga pendidikan untuk terintegrasi ke dalam satu ekosistem finansial.” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam dalam rangkaian acara International Fintech Summit, Minggu (12/12/2021), dikutip IDXchannnel.com.
Faktanya, berdasarkan data dari Bank Indonesia, pada tahun 2019 terdapat 4,7 juta transaksi digital, dengan nilai sebesar Rp 128 triliun.
Para pelaku usaha dari skala mikro kecil, menengah, hingga besar, seperti kamu, tentu saja harus dapat melihat pertumbuhan transaksi digital yang memanfaatkan dompet digital atau e-wallet tersebut itu sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan. Jangan menganggapnya sebagai masalah, hanya karena program kasir yang kamu gunakan belum mendukung transaksi digital.
Pertumbuhan transaksi digital menunjukkan bahwa kebiasaan masyarakat sedang berubah, dari biasanya membayar pakai uang tunai atau uang kertas, kini berganti menjadi uang digital atau dompet digital. Sebagai pedagang dan pengusaha, sebaiknya tokomu fleksibel dalam menerima pembayaran. Tidak hanya menerima pembayaran tunai, namun juga menerima pembayaran non tunai, melayani transaksi digital. Oleh karena itu, perlu kamu pahami pengertian dari transaksi digital terlebih dahulu.
Secara definisi, transaksi digital adalah salah satu bentuk perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran melalui perangkat yang digunakan, seperti melalui internet dan difasilitasi melalui sebuah aplikasi, baik yang tersedia pada smartphone maupun dalam bentuk website.
Seiring berkembangnya waktu, sangat banyak transaksi yang bisa dilakukan secara digital karena adanya dukungan dan perlindungan dari pemerintah dan lembaga keuangan resmi. Salah satu bentuk transaksi digital yang sangat populer saat ini adalah melalui e-wallet atau dompet digital, yang dapat melakukan transaksi hanya melalui barcode, nomor ponsel, maupun dengan bantuan bank.
Jadi dapat disimpulkan bahwa transaksi digital mengubah cara pembayaran, dari yang biasanya pakai uang cash berubah menjadi transaksi pembayaran non tunai atau cashless, dari pembayaran langsung menjadi transfer, dari dompet tradisional menjadi dompet digital.
Adapun jenis- jenis transaksi digital yang ada di Indonesia, adalah sebagai berikut:
Pengertian E-money atau uang elektronik, menurut Investopedia, adalah uang yang disimpan dalam sistem perbankan dan digunakan untuk kegiatan transaksi elektronik. Biaya e-money dilengkapi dengan kartu chip yang tertanam di dalamnya untuk kegiatan transaksi dan juga dikeluarkan oleh lembaga institusi perbankan.
Beberapa jenis e-money dan lembaga penerbitnya, diantaranya, adalah :
Baca Juga: Kontribusi Youtap, Bangun Ekosistem Digital Usaha Terbesar di Indonesia
Melansir Bank Indonesia, dengan menggunakan QRIS maka seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik itu lembaga perbankan maupun non bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi, merchant berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Agar kamu tidak ketinggalan zaman, dalam hal transaksi digital ini, kamu bisa memulainya dengan menggunakan aplikasi Solusi Usaha dari Youtap, dimana salah satu fiturnya menyediakan QRIS.
Dengan menggunakan QRIS, bisnismu dapat lebih cepat dalam melayani transaksi digital. Bagaimana mengaplikasikan QRIS, dapat kamu pelajari dalam tautan Mulai Usaha ini.