Pembatasan aktivitas yang berisiko akan penularan Covid-19 berkemungkinan tetap berlanjut di Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen melakukan upaya-upaya agar angka reproduksi beserta jumlah kasus Covid-19 terkendali.
Imbauan kepada masyarakat agar meningakatkan kedisplinan mengikuti prosedur pencegahan penularan juga bakal terus berlaku.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung Ahyani Raksanegara menuturkan, upaya pencegahan beserta memutus rantai penyebaran merupakan hal utama selama belum ada obat jitu, dan vaksin Covid-19.
"Kami menunjukkan bentuk komitmen pencegahan, dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 sebelum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, " ucap Ahyani di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 15 Mei 2020.
Kini, tutur Ahyani, tengah berjalan pelaksanaan PSBB cakupan Jawa Barat.
Pihaknya belum beroleh informasi resmi perihal kebijakan Gugus Tugas Pencegahan, dan Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai periode pelaksanaan PSBB Jawa Barat 6-19 Mei 2020 berakhir.
Terlepas dari kebijakan gugus tugas mendatang, masyarakat perlu mengikuti prosedur pencegahan, juga menghadapi kehidupan normal baru selama belum ada obat tepat, dan vaksin Covid-19.
"Menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik), tak bepergian -kecuali ada keperluan mendesak- menjadi kehidupan normal baru. Individu, maupun instansi perlu terus melaksanakan upaya-upaya itu secara disiplin agar angka reproduksi, dan jumlah kasus terkendali," tutur Ahyani yang juga merupakan Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Pencegahan, dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Ahyani turut menyampaikan, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandung terus bertambah. Kini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lebih banyak daripada yang meninggal.
Berdasarkan data terkini -Jumat 15 Mei 2020,pukul 12.00-, terdapat 279 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sejumlah 46 diantaranya sembuh, 36 meninggal. "Semoga, sejumlah pasien dalam pengawasan juga segera sembuh," ucap Ahyani.
Ahyani menyampaikan, jumlah total orang dalam pemantauan (ODP), yakni 3.635. Sementara itu, jumlah total pasien dalam pengawasan (PDP), 798. Jumlah ODP maupun PDP terus bertambah karena upaya pelacakan masif Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pihaknya, ucap Ahyani, terus mengumpulkan data maupun hasil analisis dari para ahli guna beroleh rujukan akurat perihal pandemi Covid-19 yang terdapat di Kota Bandung. Data beserta hasil analisis para ahli menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan, atau strategi penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
"Selain analisis para ahli, kami pun beroleh data dari kewilayahan, tiap-tiap koordinator bidang gugus tugas, dan mencari melaui metode survei," ucap Ahyani.
Larangan Mudik
Ahyani mengaku lega akan kebijakan pemerintah pusat memberlakukan pelarangan mudik. Kebijakan itu merupakan bagian langkah mencegah penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan, para Aparatur Sipi Negara, terutama di lingkungan Pemkot Bandung dapat memberi contoh baik kepada masyarakat. "ASN dilarang mudik, kecuali ada hal berkaitan dengan kemanusiaan yang betul-betul mendesak," ujar Ema secara tegas.
Seumpama ada ASN yang mudik tanpa dasar betul-betul mendesak, Ema menyebutkan,bakal berlaku sanksi. Bentuk sanksi ringan, hingga sedang. "Bentuknya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat," ucap Ema.
Kementerian dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah mengeluarkan larangan secara tegas perihal mudik, dan cuti bagi ASN selama masih terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia. Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19.
Artikel ini telah dimuat di Pikiran-Rakyat.com
Tautan lainnya: Inilahkoran.com, Bisnis.com, Akurat.co, Tribunnews.com, Republika.co.id, Antaranews.com, Ayobandung.com, Marketeers.com