Piutang usaha merupakan sebuah uang yang harus dibayarkan oleh pelanggan kepada perusahaan atas barang atau jasa yang telah diterima namun belum dibayar. Contoh sederhananya agar lebih mudah dimengerti, saat pelanggan membeli produk secara kredit. Lebih lengkapnya, berikut ini penjelasan mengenai piutang usaha dan jenis-jenisnya.
Telah dijelaskan secara singkat sebelumnya, bahwa piutang usaha adalah uang yang wajib penjual terima dari pembeli ketika mereka belum membayar pembelian produk atau jasa tertentu.
Nantinya, para penjual akan menerbitkan faktur untuk pembeli yang isinya berupa data jumlah terutang. Penerbitan faktur ini juga menyiratkan bahwa penjual telah memberikan kredit kepada pelanggan secara resmi.
Walaupun terdengar sama secara sekilas, namun piutang dan utang memiliki perbedaan cukup jelas dan sederhana dalam pengertiannya. Apabila dilihat dari proses pelaporan keuangan, perbedaan piutang dan utang adalah:
Jenis pertama adalah piutang usaha yang merupakan penundaan pembayaran oleh pelanggan. Di mana pelanggan tersebut sudah menerima produk atau jasa dari penjual tanpa membayarnya terlebih dahulu atau melakukan kredit. Umumnya, proses waktu pengembalian pembayaran tersebut sangat bervariasi, antara beberapa hari hingga beberapa bulan.
Jenis piutang tanpa adanya persyaratan bunga ini juga sering disebut sebagai piutang dagang. Alasanya, karena piutang dagang ini berasal dari transaksi jual beli antara produsen dan konsumen.
Tak hanya itu saja, karena juga adanya faktor pembelian secara kredit, piutang usaha juga dapat berasal dari sistem penjualan pre-order, distribusi stok ritel, serta cicilan menggunakan pihak ketiga.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Cara Mengatur Keuangan Usaha Kecil dengan Tepat
Jenis kedua adalah piutang wesel yang merupakan tagihan dari pihak perusahaan kepada pembuat wesel. Biasanya pembuat wesel ini adalah pihak yang memiliki utang pada suatu perusahaan lewat pembelian barang atau jasa secara kredit.
Dan juga melalui peminjaman sejumlah uang. Kemudian, jangka waktu pembayaran piutang wesel ini paling cepat adalah 60 hari.
Jenis piutang ketiga adala bentuk lainnya yang di mana biasanya tagihan oleh perusahaan terhadap pihak lain tidak masuk dalam kategori piutang usaha maupun wesel. Contoh piutang lain-lain ini adalah piutang pajak, bunga, deviden, dan tagihan kepada karyawan.
Itulah pengertian piutang usaha, yang memang sangat berbeda dengan utang. Namun, baik piutang maupun utang, semuanya harus tercatat dalam laporan keuangan usaha. Oleh karena itulah, sangat penting untuk menyusun laporan keuangan dengan rapi dan tepat. Agar penyusunan laporan lebih mudah, praktis dan akurat, kini saat yang tepat untuk menggunakan Youtap POS.